Pendapat Ulama Terkait Bolehkah Umat Muslim Mengucapkan Selamat Natal

Apa yang ada dipikiran Sahabat Widya ketika mendengar Hari Raya Natal? Mungkin kalian akan teringat pada pohon natal dengan tumpukan kado di bawahnya, salju turun menutupi jalanan, boneka salju yang cantik atau mungkin teringat pada film dan lagu bertema natal.

Hari Raya Natal merupakan hari besar yang begitu suci, istimewa dan penuh suka cita bagi umat Nasrani, sama seperti Hari Raya Idul Fitri bagi umat Muslim. Sebagai orang yang hidup di negara multikultural seperti Indonesia, perayaan hari raya dari berbagai agama serta bertukar ucapan selamat bukanlah hal yang asing. 

Walaupun bukan hal yang asing, akan tetapi seringkali setiap mendekati perayaan Natal, banyak orang, terlebih umat Muslim di Indonesia yang memperdebatkan tentang boleh tidaknya mengucapkan selamat Natal kepada umat Nasrani. 

Lantas, sebenarnya bagaimana sih dasar hukum dan pendapat ulama tentang hal ini?

Dasar Hukum

Mengenai dasar hukum, sebetulnya kita tak akan menemukan dalil yang spesifik membahas tentang hukum mengucapkan natal, baik dalam al-Quran maupun hadits. Oleh karena itu, pembahasan ini masuk dalam kategori ijtihad.

Ijtihad adalah proses penetapan hukum Islam dengan mencurahkan seluruh kemampuan (hingga maksimal) seorang ahli fikih, yang tetap didasarkan pada Al-Quran dan hadits.

Dikutip dari situs DPPAI UII, pada hakekatnya mayoritas ulama dari mazhab besar Maliki, Hanafi, Syafi’i dan Hanbali telah sepakat bahwa mengucapkan selamat Natal kepada umat Nasrani hukumnya haram.

Meskipun begitu, ada beberapa ulama kontemporer (memahami ilmu dengan menggunakan metodologi era sekarang) yang berpendapat bahwa mengucapkan selamat Natal boleh dilakukan asalkan ucapan itu tidak mengubah akidah umat Islam yang mengucapkannya.

Dasar hukum yang membolehkan

Sebagian ulama yang membolehkan mengucapkan ucapan selamat Natal, mendasari pendapatnya pada Quran surat Al-Mumtahanah ayat 8.

Yang artinya, “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil” (QS. Al-Mumtahanah [60] : 8)

Bentuk ‘berbuat baik’ yang tertera pada ayat ini ditafsirkan oleh Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir / Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman Al Asyqar, mudarris tafsir Universitas Islam Madinah, misalnya seperti melakukan silaturahmi, menghormati tetangga, dan menjamu tamu.

Beberapa ulama yang mendukung ini diantaranya ada Quraish Shihab, Abdurrahman Wahid, Said Aqil Sirodj dan lain-lain.

Dasar hukum yang mengharamkan

Sedangkan ulama yang mengharamkan ucapan selamat Natal, berpegang pada Quran surat Al-Furqan ayat 72, yang berbunyi:

Artinya, “Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.” (QS. Al-Furqan [25] : 72)

Kemudian juga pada hadits riwayat Ibnu Umar ra, Nabi Muhammad SAW bersabda yang artinya, “Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka dia termasuk bagian kaum tersebut.” (HR. Abu Daud, no. 4031)”

Beberapa ulama yang mendukung ini yakni, Khalid Basalamah, Abdul Somad, Adi Hidayat dan lain sebagainya.

Pendapat Ulama

Dilansir dari situs Republika, berikut ini sederet ulama yang membolehkan dan melarang mengucapkan selamat Natal bagi umat Islam. Yuk, kita cari tahu lebih dalam seperti apa pendapat mereka. 

1. Ulama yang membolehkan

  • Prof Quraish Shihab
    Prof Quraish Shihab yang merupakan Pendiri Pusat Studi Al-Quran (PSQ) Jakarta merupakan salah satu ulama yang membolehkan ucapan selamat natal dilontarkan oleh umat Muslim. Beliau mengatakan dalam beberapa kesempatan, ucapan itu boleh saja dilontarkan, asal umat muslim mempercayai Isa AS sebagai Rasulullah, bukan anak Allah. Dan yang lebih penting lagi tidak menggoyahkan atau mengubah kaidah umat Muslim.
  • Syekh Yusuf Al-Qaradawi
    Syekh Yusuf Al-Qaradawi menyebutkan dalam buku berjudul Fiqih Interaksi Muslim dan Non Muslim, bahwa merayakan hari raya agama adalah hak masing-masing agama begitu pula dengan memberikan selamat saat perayaan agama, selama tidak merugikan. Walaupun membolehkan, beliau dengan tegas mengatakan bahwa, tidak halal bagi seorang Muslim untuk ikut dalam proses atau ritual perayaan khusus milik agama lain.

2. Ulama yang melarang

  • Syekh Al-Utsaimin
    Dijelaskan dalam kitab Majma’ Fatawa Fadlilah Asy-Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin mengenai memberikan ucapan selamat Natal, yakni sebagai berikut:

    “Memberi selamat kepada mereka hukumnya haram, sama saja apakah terhadap mereka (orang-orang kafir) yang terlibat bisnis dengan seseorang (Muslim) atau tidak. Jadi jika mereka memberi selamat kepada kita dengan ucapan selamat hari raya mereka, kita dilarang menjawabnya, karena itu bukan hari raya kita, dan Hal itu merupakan salah satu yang diada-adakan (bid’ah) di dalam agama mereka, atau hal itu ada syariatnya tapi telah dihapuskan oleh agama Islam yang Nabi Muhammad SAW telah diutus dengannya untuk semua makhluk.”

  • Ustadz Abdul Somad
    Dilansir dari situs Republika, menurut ustadz Abdul Somad ada tiga konsekuensi bagi seorang Muslim yang mengucapkan selamat Natal kepada umat Nasrani. Yakni, pertama adalah mengakui Tuhan memiliki anak padahal dalam Qur’an surat Al-Ikhlas ayat 3 yang berbunyi, ???? ?????? ?????? ??????? (Dia tidak beranak dan tidak diperanakkan). Kemudian yang kedua meyakini tuhan lahir pada 25 Desember dan ketiga mengakui Nabi Isa AS meninggal karena disalib. Menurut beliau, ketiganya bertentangan dengan ajaran Islam.

Wallahualam.

Itulah tadi sedikit pembahasan tentang hukum mengucapkan selamat natal bagi umat muslim ulama. Poin penting yang harus diperhatikan adalah tetap toleransi agar tidak terjadi perpecahan di tengah umat Muslim dengan tetap berlandaskan pada aqidah yang kuat.

Gimana menurut Sahabat Widya? Menarik banget kan informasinya~

Bersyukur banget ya kita hidup di era digital, dimana mencari informasi itu super duper gampang. Kamu bisa langsung berselancar di internet, baca buku, artikel, jurnal, koran atau speaker. 

Speaker? Iya speaker, kamu nggak salah baca kok. Saat ini bahkan di Indonesia sendiri telah hadir produk smart speaker yang nggak hanya bisa untuk menyalakan musik tapi juga bacain cerita, belanja kebutuhan, baca Al-Quran, main kuis sampai nyariin kamu informasi apapun.

“Wah, menarik banget, tuh. Apa nama produknya?”

Namanya adalah Smart Speaker Widya Wicara. Smart speaker karya anak bangsa ini didukung oleh teknologi canggih yang disebut dengan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan dan juga natural language processing (NLP). Nggak heran kalau speaker pintar ini sangat lah cerdas, mampu menjadi asisten pribadi dan bisa menerima perintah suara lagi. Hebat banget deh pokoknya!

Pengen punya produk keren yang satu ini? Miliki Smart Speaker Widya Wicara sekarang juga!

 

Shopee

Tokopedia

Sumber gambar: https://www.freepik.com/free-photo/christmas-tree-background_1433205.htm#page=1&query=christmast%20tree&position=5&from_view=search

Post Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *